Rabu, 28 Januari 2009

Telaah Aspek "Musinnah" Hewan Kurban


Dokumentasi Kompas Cetak, 19 Des 2007

oleh : Dadan Wahyudin
(dimuat di Kompas Lembar Jawa Barat, 19 Desember 2007)

Musinnah dipandang sebagai hewan yang telah "dewasa" (cukup umur) dan sah dijadikan hewan kurban. Namun, literatur ilmu peternakan mengenal dua istilah "dewasa" dengan sudut pandang berbeda, yaitu dewasa kelamin dan dewasa tubuh. Dewasa kelamin (pubertas) pada hewan biasanya terjadi sebelum dewasa tubuh dicapai.



Pada domba jantan, periode pubertas terjadi pada umur 7-8 bulan dan sapi jantan 9-12 bulan, yaitu ditandai dengan kemampuan berkopulasi dan menghasilkan sperma, selain perubahan-perubahan kelamin sekunder lain. Adapun pubertas sapi betina terjadi pada umur 6-18 bulan dan domba betina 6-12 bulan yang dicerminkan dengan terjadinya gejala birahi (estrus) dan ovulasi.

Sementara istilah "dewasa tubuh" lebih mengacu pada volume pertumbuhan (ukuran tubuh) menuju kesempurnaan organ tubuh. Keduanya menemukan titik temu. Para peneliti menyarankan agar hewan-hewan muda tidak boleh dikawinkan terutama hewan betina muda sampai pertumbuhan badannya memungkinkan suatu kebuntingan dan kelahiran normal. Untuk mencapai hasil memuaskan, sapi dara direkomendasikan untuk dikawinkan pertama kali pada umur 18-24 bulan. Adapun domba tidak boleh dikawinkan sebelum umur 12 bulan. Berdasarkan argumen di atas, tampaknya mussinah hewan kurban cenderung lebih mendekati istilah "dewasa" menurut ukuran tubuh yang dicapai.

Akan tetapi, bagaimana meyakinkan calon pembeli bahwa hewan kurban yang dijual adalah hewan musinnah? Adakah parameter untuk menentukan umur hewan, mengingat pada umumnya hewan yang dijual di pasar hewan tidak disertai kartu catatan identitas hewan? Padahal dengan kartu identitas (recording) setidaknya dapat dijelaskan waktu kelahiran, berat lahir, berat sapih atau pun asal-usul induk. Ini penting untuk mengestimasi umur ataupun aspek produktivitas hewan tersebut.

Teknik menaksir umur hewan yang lumrah dijumpai adalah mengamati susunan gigi geligi hewan. Sama halnya dengan manusia, pergantian gigi dapat menjadi pertanda anak mulai sekolah, yakni umur 6-7 tahun. Hewan musinnah ditandai dengan pergantian gigi susu dengan sepasang gigi seri dewasa. Pergantian ini biasa disimbolkan dengan I (insisivus). Pada kambing dan domba, pertukaran gigi seri pertama (T-1) terjadi pada umur 1-1,5 tahun; diikuti sepasang gigi seri dewasa kedua (I-2) yang bertukar pada umur 1,5-2 tahun; I-3 bertukar pada 2,5-3 tahun dan I-4 bertukar pada umur 3-4 tahun.

Sementara pada sapi, pertukaran gigi I-1 terjadi pada umur berkisar 2 tahun; I-2 bertukar pada umur 2,5 tahun; I-3 bertukar pada tiga tahun dan I-4 bertukar pada umur 4 tahun. Proses perubahan berikutnya adalah pergesekan gigi hingga keausan gigi pertanda umur hewan telah cukup tua.

kebaikan hewan musinnah

Sapi dipotong pada umur muda (3-14 minggu) menghasilkan daging berwarna terang yang biasa dikenal dengan veal. Calf merupakan daging yang diperoleh dari pemotongan pedet (umur 14-52 minggu). Pemotongan hewan yang berumur muda tidak dibenarkan oleh pokok ketentuan syariat ibadah kurban. Secara awam pun maklum, secara kuantitas daging veal dan calf tidaklah memberi manfaat bagi orang banyak.

Potensi produktivitas secara maksimal seekor hewan menjelang umur musinnah sangat mungkin diperoleh. Seusai lepas sapih dari induknya (6-8 bulan), sapi memasuki pertumbuhan emas (golden growth). Fenomena ini dilirik perusahaan peternakan sapi dengan usaha penggemukan sapi bakalan (dry lot fattening). Dengan proses penggemukan sapi, dalam waktu relatif singkat dihasilkan sapi siap potong. Bayangkan sapi bakalan Australian Commercial Cross (ACC) yang berat awalnya sekitar 200-300 kg dengan pertambahan berat badan 0,8 kg/ekor/hari, dalam waktu tiga bulan mencapai bobot 250-400 kg.

Tingginya nilai ekonomis ini didapat karena hewan muda mampu mengonversi ransum sangat efisien. Volume pakan minimal (belum begitu banyak) efektif diserap tubuh untuk dikonversi dalam penambahan bobot badan. Oleh karena itu, pemeliharaan sapi jantan terus-menerus tanpa maksud tertentu, baik untuk pejantan maupun tenaga, akan merugikan sebab konversi pakan menjadi tidak seimbang. Hal itu ditandai dengan kenyataan bahwa sapi dewasa butuh pakan dalam volume besar, tetapi bobot badan cenderung konstan dan kualitas daging makin lama makin keras dan kasar.



Esensi pemotongan hewan musinnah memberi sesuatu yang istimewa bagi umat manusia. Selain perolehan kuantitas daging, hewan mussinah memberikan kualitas daging terbaik untuk konsumsi manusia. Daging disusun oleh komponen utama, yaitu jaringan otot (muscle tissue), jaringan lemak (adipose tissue), dan jaringan ikat (connective tissue). Daging hewan musinnah memiliki kandungan lemak intraselular optimal di dalam serabut-serabut otot (marbling) yang menjadikannya berasa lebih empuk, berasa kuat dan memiliki cita rasa tinggi. Itulah konsumsi istimewa. Sang Pencipta, melalui kesalehan hamba-Nya, memberikan daging pilihan, teruji, dan berkualitas kepada umat manusia.

Daging hewan yang dipotong pada usia tua cenderung berkualitas buruk, keras (alot) dan berlemak tinggi. Daging alot tidak nikmat untuk disantap. Sementara lemak jenuh tinggi berbahaya bagi kesehatan. Konsumsi makanan dengan lemak jenuh tinggi justru memicu kegemukan dan meningkatkan kadar kolesterol dalam darah. Meskipun diperlukan manusia untuk metabolisme tubuh dan secara alami telah diproduksi hati, kolesterol berpotensi menyumbat pembuluh darah dan berisiko tinggi penyebab penyakit jantung koroner atau stroke bila dikonsumsi berlebihan.


melindungi berbagai kepentingan

Pokok ketentuan aspek musinnah hewan kurban dengan bahasa singkat dan padat tetapi memiliki makna filosofis luas dan mampu melindungi berbagai kepentingan. Manusia memperoleh daging sebagai sumber pangan bergizi, sehat dan berkualitas. Aspek musinnah pun mampu melindungi populasi hewan kurban secara futuristik. Dalam prosesi ibadah kurban, anak dan induk tidak termasuk kriteria hewan kurban yang boleh dipotong.

Dengan demikian, proses regenerasi hewan kurban tidak terhambat sehingga Idul Adha di tahun depan, dengan selisih satu tahun, bakal diperoleh hewan-hewan musinnah baru yang sekarang belum masuk kriteria. Proteksi terhadap induk hewan membuat induk tersebut leluasa melahirkan generasi selanjutnya.

Aspek musinnah ibadah kurban pun memberi pembelajaran, yaitu mencegah kerakusan dan ketamakan manusia dalam mengeksploitasi hewan (baca: alam) secara berlebihan. Nilai-nilai kearifan makna musinnah hewan kurban dapat menjadi refleksi, inspirasi dan landasan perilaku bagi manusia, terutama pengambil kebijakan, agar bijaksana dalam menjaga keseimbangan lingkungan sehingga alam pun memberi segala manfaat dan lestari.

Penulis, Dadan Wahyudin
Praktisi Peternakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar