Rabu, 25 November 2009

Forum : Idul Kurban, Konservasi Sempurna



 Dokumentasi Kompas Lembar Jawa Barat, Rabu, 25 November 2009 |

Oleh DADAN WAHYUDIN

Mati satu tumbuh seribu,
Induk mati, hilang seribu


(Pepatah kedua dibuat penulis untuk menggambarkan secara gamblang tentang prinsip-prinsip konservasi dalam ritual Idul Kurban)


Sejatinya, alam semesta berjalan teratur sesuai hukum Sang Pencipta. Kelahiran dan kematian makhluk hidup yang silih berganti adalah fenomena lumrah. Antara makhluk hidup dan lingkungan pun terjalin kerja sama yang saling membutuhkan dan melengkapi sehingga terbina harmoni. Sayangnya, keseimbangan itu terusik tatkala manusia terlibat di dalamnya. Sifat rakus manusia (greedy) tanpa terkendali telah berbuah kerusakan alam dan punahnya spesies tertentu.

Idul Kurban telah lama mengajarkan prinsip-prinsip konservasi, yakni ajaran bagaimana memanfaatkan sumber daya alam secara proporsional tanpa disertai perusakan. Ajaran penuh kearifan dan kebijakan menjangkau jauh ke depan (futuristik) dengan memerhatikan dan terus berbagi manfaat dengan generasi mendatang. Prinsip-prinsip itu juga diyakini telah melindungi eksistensi hewan kurban turun-temurun, dari zaman para nabi hingga kini.

Aspek reproduksi

Hewan betina tidak termasuk kriteria untuk hewan kurban. Pemotongan sapi atau domba betina produktif secara signifikan bakal menguras drastis populasi ternak potong di suatu daerah. Dalam usaha peternakan, hewan betina dijuluki "mesin uang" produktif. Pada unggas petelur, induk dapat memproduksi telur konsumsi setiap hari. Sementara ternak perah, selain menghasilkan anak, juga memproduksi susu setiap pagi dan sore sebagai pendapatan peternak.

Hewan betina merupakan mata rantai strategis dalam mempertahankan populasi. Kematian satu induk berimplikasi putusnya silsilah keturunan berikutnya. Produktivitas hewan betina dapat tecermin pada ilustrasi berikut ini. Seekor domba betina mencapai usia dewasa dan dikawinkan pertama kali pada umur 10-12 bulan. Pada tahun kedua, induk akan melahirkan setelah melewati masa kebuntingan selama 147 hari.

Tiga bulan kemudian anak domba disapih dan induk siap dikawinkan lagi. Itu berarti dalam dua tahun, induk beranak tiga kali. Jika angka litter-size (rata-rata anak per kelahiran) 1,67, selama enam tahun (masa produktif induk domba) bakal diperoleh 15 ekor anak. Populasi ini bakal berlipat ganda manakala anak betina yang dilahirkan pertama (asumsi kelahiran jantan dan betina 50 persen : 50 persen) pada tahun ketiga telah menjadi induk. Begitu pun anak betina dilahirkan pada tahun ketiga, keempat, dan seterusnya segera menjadi induk dan beranak pinak. Luar biasa!

Fenomena tersebut menginspirasi pokok-pokok pembangunan dan konservasi di bidang peternakan. Upaya melindungi induk produktif diadopsi dalam Staat Blaad tahun 1920 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun, pemerintah perlu lebih intensif melakukan sosialisasi kepada peternak dan melakukan pengawasan terhadap rumah potong hewan (RPH). Langkah antisipatif ditempuh, yakni mengembalikan atau membeli induk masih produktif yang dijumpai di RPH untuk dikembangbiakkan kembali. Adapun rencana ekspor bibit sapi bali ke luar negeri seyogianya ditinjau ulang. Ini dilakukan demi melindungi agar populasi sapi unggulan dalam negeri tetap terjaga.

Kita beralih mencermati fungsi seksual hewan jantan. Pada pembibitan ternak potong normal, perbandingan antara jantan dan betina (sex ratio) adalah 1:5 untuk sapi dan 1:10 untuk domba. Satu sapi jantan diberi tugas melayani lima ekor betina. Maka, dipastikan empat ekor jantan lain terkena apkir. Begitu pun pada domba jantan, bakal ada sembilan ekor tersisih.

Fungsi reproduksi hewan jantan semakin tereduksi oleh kehadiran program inseminasi buatan (IB). Pada program IB, perkawinan alami digantikan oleh simulasi perkawinan buatan (artificial) dengan alat berupa pipet (insemination gun). Peternak tidak perlu mengeluarkan ongkos pemeliharaan hewan jantan lagi karena fungsi pemacek telah diambil alih oleh semen beku (frozen semen) bergenetik unggul yang diproduksi balai inseminasi. Hewan jantan pada program embrio-transfer pun benar-benar pejantan unggul hasil seleksi. Bahkan, fertilisasi teknologi kloning, seperti kasus domba Dolly, ternyata mengesampingkan fungsi sel gamet jantan sama sekali.

Tingginya hewan jantan apkir secara reproduksi mengakibatkan orientasi pemeliharaannya lebih difokuskan sebagai penghasil daging. Yang memenuhi pokok ketentuan syara' dijadikan hewan kurban. Ini terkait erat perintah Rasulullah SAW bahwa hewan kurban disyariatkan berkelamin jantan bukan betina.

Berkesinambungan


Adanya batasan aspek umur (musinnah) memiliki signifikansi dalam menjaga kelestarian populasi hewan kurban. Dalam riwayat Muslim, dari Jabir bersabda Rasulullah SAW, "Jangan kamu menyembelih untuk kurban, melainkan musinnah (telah tanggal gigi) kecuali jika sukar didapat, sembelihlah jadz'ah (berumur 8-9 bulan) dari kambing/domba."

Pengertian musinnah mengacu pada istilah dewasa tubuh, yang pada hakikatnya memberi kesempatan hewan muda tumbuh secara optimal sehingga memiliki kuantitas dan kualitas daging terbaik. Keistimewaan performa ini sangat bermakna bagi hamba dalam menyempurnakan ibadah kurbannya.

Eksploitasi ternak dalam ibadah kurban sungguh berbeda dibandingkan dengan pemotongan yang sama oleh penjual sate atau konsumsi biasa. Eksploitasi ternak untuk daging konsumsi memungkinkan menggerus ternak berbagai kelompok umur, jenis kelamin, dan aneka kondisi. Mereka tidak peduli umur ternak apakah pedet atau cempe; kondisi sehat, sakit, atau cacat; juga berkelamin jantan atau betina. Bisa dibayangkan ketika kebutuhan konsumsi memuncak, eksploitasi besar-besar tidak terelakkan. Jika tidak diimbangi revolusi pembibitan (breeding) memadai, dapat dipastikan populasi ternak binasa dalam waktu singkat.

Namun, Idul Kurban tidak, berapa pun hewan kurban yang dipotong. Kelestarian hewan bakal senantiasa terjaga. Ini berkat adanya proteksi terhadap induk sehingga leluasa berkembang biak.

Pertumbuhan anak-anak hewan kurban tidak terganggu. Di Idul Kurban berikutnya, pedet atau cempe mencapai usia dewasa (musinnah) sekaligus sebagai stok hewan kurban baru.

Begitulah seterusnya. Siklus itu berputar dalam keniscayaan. Perlindungan, rasa nyaman tumbuh-kembang, dan ketersediaan berkesinambungan itulah konservasi yang sempurna!

Penulis, DADAN WAHYUDIN
Praktisi Peternakan

1 komentar:

  1. Betul. Setuju, pengambil kebijakan harus berkaca pada ayat-ayat Alloh SWT

    DRA. YANI MARYANI

    BalasHapus