Sabtu, 27 November 2010

Bekerja sebagai Jurnalis Kampus II


Catatan jurnalis ini, dilakukan untuk mengisi rubrik Majalah InteresT, Fakultas Peternakan Edisi III/April 1994. Penulis diberi tugas untuk meliput dan mewawancarai Pengurus Puskopsi, di mana Pusat Koperasi ini tiba-tiba menjadi buah bibir dalam distribusi persusuan di Jabar. Tadinya mau diliput jadi Tajuk UTama, headlines dengan menampilkan Puskopsi dan GKSI, namun terbatasnya deadline, Penulis tidak sempat mewawancarai Pengurus GKSI, akhirnya rubrik ini dipindah ke Liputan. Catatan ini ditayangkan diblog penulis, untuk mengingatkan Junior di Fapet Unpad bahwa IntersT merupakan Majalah Kampus Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran yang kredibel. Inilah liputan dimuat di Edisi II/Juni 1994

PUSKOPSI : MENGGAIRAHKAN MOTIVASI PETERNAK


Pusat Koperasi Susu Indonesia (PUSKOPSI) tiba-tiba saja menjadi bahan pembicaraan aktual di masyarakat peternakan, terutama di bidang persusuan. Pro dan kontra menyertai kehadirannya. Namun terlepas dari itu, Puskopsi ternyata mampu mencetak prestasi mengesankan, yakni memproduksi 220 ton/hari susu dari total 320 ton/hari produksi Jawa Barat.

Puskopsi didirikan berpijak pada UU Koperasi No. 25 tahun 1992 yang memberikan kesempatan dan keluasaan kepada para koperasi untuk mengembangkan dan meningkatkan bidang usahanya. Bermula dengan pertemuan Forum Komunikasi Bandung Raya, tanggal 21 Oktober 1992 di Ciwidey, perkembangan awalnya Puskopsi tidak menuntut perhatian, tetapi sejak bulan Juni 1993 perkembangannya berlansung semakin cepat dan pesat.

Bila pada perintisannya terdapat tiga KUD, yaitu KPBS Pangalengan, KUD Sarwa Mukti Cisarua dan KUD Pasir Jambu, maka sejak Desember 1993 anggotanya bertambah menjadi 14 KUD. Memang belum banyak jika dibandingkan dengan KUD-KUD berkiprah di bidang persusuan se-Jawa Barat. Namun produksi perharinya telah mencapai 238,7 ton/hari dari total produksi Jawa Barat 320 ton/hari.

Puskopsi berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No. 390 Bandung ini terus berusaha memotivasi para peternak sapi perah. Pelayanan Puskopsi diharapkan benar-benar menyentuh dan dirasakan langsung di tingkat para peternak. Walaupun harga di industri pengolahan susu (IPS) tetap, Puskopsi mampu memberikan kenaikan harga antara Rp 60-140/liter. Sebagai contoh, KUD Pageurageung yang tadinya mematok harga susu Rp. 325,00 meniadi Rp 470,00/liter, atau KUD Cicadas dari Rp. 300,00 menjadi Rp 450,00/liter. Kenaikan ini menurut Pengurus, didapatkan dari pemotongan laba koperasi yang dikembalikan ke dalam harga susu.

Tata niaga yang dilakukan Puskopsi dari peternak ke KUD dan KUD langsung ke IPS. Untuk KUD-KUD yang produksi susunya belum banyak, maka invoice KPBS Pangalengan yang akan mengirimkannya tanpa memungut biaya transpor, atau harga yang akan diterima KUD adalah harga IPS. Dengan demikian langkah demikian diharapkan dapat memberdayakan dan meningkatkan koperasi-koperasi kecil sehingga mampu membiayai diri atau dapat membantu KUD lainnya yang masih lemah.

Selain memberikan harga pembelian susu yang lebih tinggi, Puskopsi memberikan subsidi pakan ternak kepada para peternak bsarnya subsidi ini bervariasi tergantung jumlah produksinya. Harga kosentrat dibeli Puskopsi sekitar Rp 232,00/kg, sedangkan untuk peternak dijual Rp 175,00/kg. Berarti subsidi konsentrat tiap kg-nya adalah Rp 57,00. Untuk produksi susu sekitar 1200-3000 liter, harga konsentratnva Rp 220/kg. Dan tidak ada subsidi untuk produksi susu lebih dari 3000 liter. "Untuk apa memberikan subsidi pada peternak yang sudah besar. Kita alokasikan dana itu buatt peternak lain yang memerlukan," jar Ir.. Muh. Nasrum, Sekretaris II Puskopsi. Selanjutnya Nasrum menjelaskan lebih jauh bahwa dengan menekan cost di peternak dan diimbangi dengan harga produk yang meningkat maka pendapatan peternak akan meningkat pula. Logika sederhananya semakin meningkat pendapatan, maka gairah peternak susu akan meningkat. Inilah yang diharapkan untuk meningkatkan produksi susu menuju ke arah swasembada susu di Jawa Barat, ataupun Indonesia pada umumnya. Hal ini seiring dengan program pemerintah dalam memasuki Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II) untuk mengentas kemiskinan, koperasi merupakan ujung tombak dalam menyukseskan program tersebut.



Adanya kebijaksanaan pemerintah mengenai dibukanya kran impor sapi perah oleh koperasi, maka KPBS Pangalengan sebagai anggota Puskopsi terbesar, kali pertama kalinya melakukan impor sapi perah. Impor sapi perah memang menjadi tren di kalangan peternak kita. Sarnpai saat ini memang muncul anggapan bahwa sapi impor akan mampu menjawab tantangan akan meningkatkan produksi susu. Realissasi pemberian ijin pemerintah terhadap KPBS Pangalengan sebanvak 3.500 ekor. Pada tahap I telah datang 1.176 ekor, pada tahap 2 telah datang 1.173 ekor (April '94), dan sisanya akan dipenuhi pada tahap III. Tibanya sapi impor ini ternyata disambut secara antusias oleh anggota PUSKOPSI yang lain.

Alokasi kredit sapi impor dari Selandia Baru ini dilakukan dengan seleksi yang ketat. Arah penyaluran sapi tersebut ditujukan untuk menambah populasi ternak yang dimiliki anggota KUD. Sapi impor itu tidak akan diberikan kepada peternak pemula, namun di prioritaskan berdasarkan prestasi dan kondisi serta keuletan peternak dalam memelihara sapi.

Pelayanan Puskopsi lainnya adalah mengadakan kredit atas pengadaan sapi-sapi lokal. Pelayanan berbentuk teknis kesehatan hewan juga diberikan atas kerja sama dengan BIB Lembang, berupa pengadaan straw dan Nitrogen cair serta obat-obatan.

Memotivasi Peternak
Kehadiran Puskopsi ibarat angin segar yang cukup menjanjikan berbagai perbaikan pendapatan dan kesejahteraan peternak susu dapat menghapus rasa pesimistis mereka. Kehadiran sapi impor bukan saja disambut antusias, lebih daripada itu diharapkan mampu menutupi kekurangan produksi dalam negeri. Memang upaya Puskopsi menghidupkan kembali unit-unit susunya yang telah mati patut dan memberdayakan koperasi lemah patut kita hargai. Tujuan pendiriannya bukan didasarkan atas sentimen atau persaingan tidak sehat dengan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang telah ada sebelumnya.

Ungkapan Ketua KUD Mitra Yasa Pageurageung, Ade Sudja’i seperti dilansir HU. “Pikiran Rakyat”, bahwa prospek usaha persusuan semakin terbuka luas. KUD-nya pernah mengalami kekeliruan manajeman sehingga terpuruk.Tetapi dengan adanya Puskopsi kini menjadi bangkit kembali. Bahkan kualitas susu hasil KUD Mitra yasa mampu di atas hasil KPBS.

Lain lagi menurut Zaenal Arifin yang menyatakan garis kebijaksanaan Puskopsi ini cukup menyentuh, sehingga KUD Tarni Subur Sukabumi merasakan secercah peluang usaha persusuan yang pernah terbengkalai.

Kedudukan PUSKOPSI
Kehadiran Puskopsi tampaknya tidaklah mulus. Apalagi bila kehadiranya dikaitkan dengan koperasi sekunder yang telah ada, yaitu GKSI. Hingga kini belum ada kesepakatan tentang kedudukan Puskopsi. GKSI tetap mempertahankan dan belum menghendaki bahwa di tiap propinsi ditangani oleh Pusat Koperasi, karena cukup ditangani oleh GKSI. Di lain pihak Puskopsi menginginkan GKSI cukup beroperasi di tingkat nasional, sedangkan pelayanan dan operasi¬onal di tingkat propinsi dapat ditangani oleh Pusat Kopeasi. Nasrum mengisyaratkan bahwa Puskopsi diharapkan sebagai kepanjangan tangan GKSI (lihat petikan wawancara). Ketidaksinkronan dan belum terjalinnya komunikasi yang baik kedua lembaga persusuan ini menyebabkan seolah terjadi persaingan tidak sehat dan saling menyudutkan.

Menurut Nasrum, dukungan masyarakat, instansi terkait, maupun pemerintah daerah dan pusat adalah bukti kehadiran Puskopsi telah dirasakan manfaatnya. Hal ini sangat membantu kearah pertumbuhannya. Bahkan Nasrum optimis tidak lama lagi Badan Hukum (BH) akan dikeluarkan oleh DEKOPINWIL akan melegalkan dan mengokohkan lembaganya. Selama ini Badan Hukum Puskopsi yang diajukan tengah digodok di pusat.

Harapan masyarakat peternakan, tentu polemik tak berkepanjangan. Kedua belah pihak (GKSI dan Puskopsi) dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Perbedaan dan konflik yang timbul agar secepatnya di¬selesaikan supaya menghindari turun-tangannya pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan di air keruh tersebut. Selanjutnya kembali kepada tujuan utama, yakni meng¬gairahkan motivasi bagi para peternak kita untuk memacu produksi susu sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak. (**/Dan W. dhien).



WAWANCARA Bersama Ir. Muhamad Nasrum, Sekretaris II Puskopsi

BILA PUSKOPSI SUDAH BER-BH : “HARAPAN SAYA PUSKOPSI ADALAH KEPANJANGAN TANGAN DARI GKSI”

Setelah mengadakan jumpa pers dengan wartawan dari Surabaya Post, Sinar Pagi dan Suara Merdeka, Wartawan InteresT Fapet Unpad, Dadan Wahyudin diberi kesempatan untuk mewawancarai Sekretaris II PUSKOPSI ini. Berikut petikan wawancara:

Interest (Int) : Apa yang melatarbelakangi berdirinya PUSKOPSI?

Muh. Nasrum (Nas): Melihat kondisi Jabar yang potensial, yaitu mampu menyumbang 1,5 Milyar/tahun ke GKSI, dan lebih baik dan propinsi-propinsi lainnya. Sedangkan pelayanan yang diberikan sama dengan yang lainnya, kemudian ironisnya banyak KUD yang mati di propinsi ini. Kenapa banyak yang mati? Karena tidak tergarap. Maka alangkah baiknya di tingkat propinsi mempunyai Pusat Koperasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau dekat.

Int : Dari mana ide pusat koperasi ini terbentuk, dan bagaimana sejarahnya?

Nas: Saya sebut ini sebagai arus bawah. Dicetuskannya di Ciwidey, tadinya Forum Komunikasi Bandung Raya menyepakati agar jangan berbentuk forum, tapi berbentuk Pusat Koperasi. Mula-mula hanya terdiri atas tiga anggota. Dan sesuai dengan UU Koperasi no. 25/1992, bahwa dengan tiga KUD sudah bisa membentuk diri menjadi pusat koperasi, dan ini dilindungi.

Int : Apa yang menarik sehingga PUSKOPSI dapat begitu cepat mendapatkan anggota dalam jumlah yang banyak?

Nas : PUSKOPSI berusaha untuk menaikkan harga susu di kalangan peternak. Sekaligus berusaha menekan dan menghilangkan beberapa cost yang selama ini membebani para peternak. Tanpa ada kenaikkan di IPS, PUSKOPSI mampu menaikkan harga jual susu antara Rp 60-140/liter. Ini dimungkinkan dari cost yang tidak terpakai dan SHU dikembalikan melalui harga susu yang lebih tinggi. Otomatis para peternak akan lebih memilih koperasi yang harga pembelian ke peternak lebih tinggi.

Int : Bagaimana caranya PUSKOPSI mencari anggota?

Nas: PUSKOPSI tidak mencari anggota. Tetapi mereka sendiri yang datang kepada kami, setelah melihat pelayanan kami ternyata lebih baik.

Int: Ada berita bahwa KPBS sebagai anggota PUSKOPSI telah menyerobot anggota koperasi lainnya di Lembang. Bagaimana tanggapan Bapak?

Nas: Tidak benar. Justru mereka yang mengajukan diri sebagai anggota setelah melihat pelayanan kami. Mereka mengajukan diri sebagai anggota luar biasa KPBS, sehingga mereka bisa menjadi anggota PUSKOPSI. Apalagi UU No. 25/1992 sudah tidak lagi membatasi adanya wilayah-wilayah dalam mendirikan koperasi. Jadi wajar saja tangki-tangki KPBS dapat berkeliaran di daerah Lembang, misalnya untuk melayani anggota luar biasa KPBS. Kalau toh, harga di KPSBU Lembang lebih bagus di atas Rp 500, maka KPBS juga rela melepaskannya. Untuk apa jauh-jauh kalau di daerahnya sendiri sudah harga susu yang memadai.

Int: Melihat PUSKOPSI sudah luas jangkauannya, bagaimana tanggapan Pemerintah Daerah dan instansi terkait?

Nas : Pemda Jabar cukup mendu¬kung. Sebenarnya DEKOPINWIL juga mendukung. Hubungan antara PUSKOPSI dengan pemerintah, khususnya KANWILKOP juga baik. Walaupun nanti Badan Hukum turun dari KANWILKOP, namun sekarang tengah digodok di Pusat. Dan nantinya kita terus dibina oleh mereka.

Int: Bagaimana harapan bapak bila Badan Hukum itu dikeluarkan, berikut tentang kedudukan PUSKOPSI itu sendiri?

Nas: Harapan saya, "PUSKOPSI sebagai kepanjangan tangan dan GKSI. Dan GKSI menjadi Induk Koperasi Tingkat Nasional, sedangkan PUSKOPSI berada pada tingkat propinsi. Selanjutnya di bawahnya adalah KUD/KUD. Harapan dan pola yang dilakukan oleh PUSKOPSI sekarang ini adalah ikut memberikan andil dalam membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Int: Bila Badan Hukum sudah keluar nanti, apakah kedudukan PUSKOPSI masih tetap di bawah GKSI?

Kami masih mengharapkan GKSI menjadi induk. Tapi kalau GKSI bersikeras berkedudukan di propinsi, kami juga tidak akan memaksakan. Kita akan berjalan bersama-sama. Kemitraan, atau apa namanya, yang penting dapat melindungi kepentingan peternak. Itu yang harus diutamakan. (**/Dan. W. dhien)

Tulisan ini dimuat di InteresT Edisi II/1994

Tidak ada komentar:

Posting Komentar